KUDUS - Seleksi kepala desa dan perangkat desa dengan model tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menimbulkan polemik. Guna meredam itu, pada Senin (6/3) Bupati Kudus Hartopo meminta kepala desa yang sebelumnya melaksanakan seleksi pengisian perangkat desa agar menunda pelantikan sambil menunggu proses hukum di pengadilan.
"Proses hukum tidak hanya desa yang menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran dan ternyata ada masalah. Tapi, pemerintah desa yang menggandeng perguruan tinggi lainnya, meskipun tidak ada permasalahan," ujar Hartopo di Kudus, Senin (6/3) seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan itu menanggapi tindakan camat yang merekomendasikan penetapan peserta seleksi dengan nilai tertinggi menjadi perangkat desa.
Dia meminta semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan hasilnya nanti disampaikan kepada semua kepala desa.
Baca: Pemkab Kudus Gelar Tes Seleksi Perangkat Desa
Sebelumnya, sebanyak 70 peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menggugat seleksi perangkat desa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).
Mengenai beberapa desa yang sudah mengikuti tahapan penetapan peraih nilai tertinggi menjadi perangkat desa dan segera dilantik, bupati mengatakan semuanya menunggu hasil rekomendasi dari masing-masing camat.
"Jika camat belum memberikan rekomendasi, tentunya belum bisa dilantik. Kami minta semua pihak sama-sama menjaga situasi tetap kondusif," ujar dia.
Permasalahan dalam tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer (computer assisted test/CAT) di Kudus tidak hanya memunculkan reaksi dari pihak yang merasa dirugikan, yakni peserta yang tiba-tiba nilainya berkurang.
Senin (6/3), peserta seleksi yang menempati peringkat pertama melakukan audiensi dengan Bupati Kudus untuk menanyakan nasibnya karena sudah berupaya belajar dan mempersiapkan diri sejak lama hingga akhirnya bisa meraih peringkat pertama dalam seleksi.
Koordinator Gabungan Ranking Satu, Teguh Susanto mengungkapkan Bupati Kudus Hartopo berpesan agar dia bersama teman-teman lainnya untuk sabar menunggu proses hukum di pengadilan selesai.
"Kami pun tidak bisa berbuat banyak karena kami sebagai objek yang kebetulan ranking satu. Dengan adanya kelemahan dalam penyelenggaraan tes CAT berdampak langsung pada tahapan," ujar dia